Sumenep – Di tengah kebijakan efisiensi yang berdampak pada pemangkasan kuota peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) secara nasional, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep memastikan bahwa calon peserta PPG di daerahnya yang telah lulus administrasi tetap dapat melanjutkan proses hingga tahap pemanggilan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa kuota peserta PPG di seluruh Indonesia dipangkas dari 806 ribu menjadi 400 ribu orang. Hal ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/02/2025), sebagai bagian dari rekonstruksi anggaran terbaru.
Meski demikian, Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan bahwa calon peserta PPG di Kabupaten Sumenep yang telah terdaftar pada Desember 2024 tetap dapat melanjutkan tahapan yang telah ditentukan.
“Kami belum menerima informasi mengenai kuota PPG tahun 2025 untuk Kabupaten Sumenep. Namun, bagi peserta yang sudah terdaftar sebelumnya, kami pastikan mereka tetap bisa melanjutkan,” ujar Agus saat kepada media ini, Selasa (18/02/2025).
Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memperjuangkan hak-hak guru, termasuk memastikan agar calon peserta PPG tidak dirugikan oleh kebijakan efisiensi ini.
“Kami harap para guru tidak perlu khawatir. Kami tetap memperjuangkan hak-hak mereka, termasuk yang tengah menjalani proses PPG. Fokus utama mereka tetap harus menjadi pendidik yang profesional,” pungkasnya.