Sampang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang telah resmi mengambil alih pengelolaan lahan parkir di Pasar Banyuates, yang sebelumnya dikelola oleh pihak ketiga melalui Dinas Perlindungan dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sampang, Rabu (28/08/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh madurapers, terpantau pegawai Dishub Sampang setiap hari nongkrong dan menjadi petugas parkir di Pasar Banyuates.
Salah satu pegawai Dishub Sampang, Budiman, saat di wawancara langsung di lokasi mengatakan, bahwa setiap hatinya pegawai Dishub yang bertugas di Pasar Banyuates bergantian.
“Kalau petugasnya ganti-ganti mas, untuk hari ini kita menghabiskan sekitar 200 karcis parkir roda dua,” kata Budiman, sambil menjadi petugas parkir di Pasar Banyuates.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub Sampang, Hery Budiyono membenarkan bahwa pengelolaan parkir di Pasar Banyuates saat ini diambil alih oleh Dishub Sampang.
“Iya betul, lahan parkir di Pasar Banyuates diambil alih oleh Dishub., karena lahan ini masuk kategori parkir khusus,” tuturnya.
Menurutnya, dalam Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024 untuk parkir khusus harus dikelola oleh Dishub. “Jadi untuk lahan parkir khusus itu pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Dishub,” terangnya.
Menurut Hery, lahan parkir Pasar Banyuates sebelumnya dikelola oleh pihak ketiga melalui Disperindag. “Yang mengelola sebelumnya itu pihak ketiga bernama Jimmy,” ungkapnya.