Diskon Listrik 50 Persen Dorong Daya Beli dan Kendalikan Inflasi

Madurapers
Petugas PLN sedang memasang Listrik KWH Meter di rumah
Petugas PLN sedang memasang Listrik KWH Meter di rumah warga (Sumber Foto: PLN, 2025).

Jakarta – Pemerintah memberikan diskon listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA selama Januari hingga Februari 2025. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik.

Jumlah pelanggan penerima manfaat mencapai 71,1 juta pada Januari dan 64,8 juta pada Februari. Realisasi sementara anggaran untuk kebijakan ini mencapai Rp13,6 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan ini membantu stabilitas harga. “Kebijakan ini berkontribusi terhadap turunnya inflasi administered price, sehingga inflasi Indonesia terkendali di angka yang rendah,” katanya, kutip Kemenkeu, Senin (24/03/2025).

Inflasi yang stabil menjadi faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Harga barang kebutuhan pokok dan energi yang terjaga memberikan ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan konsumsi.