Jakarta – Pemerintah memberikan diskon listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA selama Januari hingga Februari 2025. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik.
Jumlah pelanggan penerima manfaat mencapai 71,1 juta pada Januari dan 64,8 juta pada Februari. Realisasi sementara anggaran untuk kebijakan ini mencapai Rp13,6 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan ini membantu stabilitas harga. “Kebijakan ini berkontribusi terhadap turunnya inflasi administered price, sehingga inflasi Indonesia terkendali di angka yang rendah,” katanya, kutip Kemenkeu, Senin (24/03/2025).
Inflasi yang stabil menjadi faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Harga barang kebutuhan pokok dan energi yang terjaga memberikan ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan konsumsi.
Peningkatan konsumsi diharapkan memperkuat aktivitas ekonomi di berbagai sektor. Pemerintah terus berupaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi agar tetap berjalan positif.
“Kebijakan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat,” tambah Sri Mulyani. Pemerintah optimistis konsumsi yang stabil dapat mendukung pertumbuhan ekonomi ke depan.
Selain itu, insentif ini membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi akibat ketidakpastian global. Langkah ini juga menjadi strategi jangka pendek dalam menjaga keseimbangan ekonomi nasional.