“Mudah-mudahan Bawaslu dan KPU punya keberanian untuk menegakkan aturan-aturan itu. Artinya, kita berharap juga mereka tidak melakukan tebang pilih termasuk juga alat peraga jika dilakukan penertiban,” ujar Guspardi Gaus.
Dalam penegakan aturan, Bawaslu da KPU jangan melihat partai dan calonnya, atau harus netral. “Penyelenggara Pemilu jangan pernah melihat partai dan calonnya, kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan, misalnya alat peraga tidak sesuai pada tempatnya, maka harus ditertibkan,” ujar Legislator F-PAN ini.
Tantangan terbesar adalah menjaga netralitas Bawaslu dan KPU dalam menangani pelanggaran tersebut. Dengan adanya kewaspadaan dan keberanian dalam menegakkan aturan, diharapkan pemilu dapat berjalan dengan adil dan demokratis tanpa adanya intervensi yang merugikan proses demokrasi.
