DPR Dorong Diversifikasi Ekspor dan Regulasi Cermat Hadapi Proteksionisme AS

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) (Sumber Foto: DPR RI, 2024).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal menilai kebijakan proteksionis AS bisa berdampak besar pada sektor ketenagakerjaan. “Kita ingin memastikan bagaimana kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia tidak menghawatirkan terhadap pelaku Industri dan pelaku usaha di Indonesia,” katanya.

Ia menilai perlindungan terhadap perusahaan dalam negeri menjadi prioritas utama dalam menghadapi tekanan global. “Pemerintah dapat mengaktifkan berbagai instrumen fiskal seperti insentif pajak, subsidi, dan kemudahan pembiayaan sebagai bentuk dukungan konkret,” tegas Hekal.

Terkait kebijakan deregulasi oleh Presiden Prabowo, Hekal mengingatkan akan potensi dampak negatifnya. “Karena tidak ada regulasi yang mengawasi kualitas barang impor yang masuk,” ungkapnya saat kunjungan kerja ke Bea Cukai Bandung.

Hekal menekankan pentingnya peran Bea Cukai dalam menjaga kelancaran perdagangan dan pendapatan negara. “Dengan peran-peran tersebut, Bea Cukai berkontribusi secara signifikan dalam menjaga kelancaran arus ekspor dan impor,” ujarnya.

Ia juga menyerukan pembentukan tim negosiasi perdagangan yang kuat dan berbasis data konkret. Menurutnya, strategi perdagangan harus dirancang secara matang dan mempertimbangkan aspek hukum, ekonomi, dan pasar.

Kolaborasi lintas sektor menjadi hal penting untuk menghadapi dampak kebijakan luar negeri secara menyeluruh. Hekal menyatakan bahwa semua kementerian harus menyusun langkah bersama dalam menyikapi kebijakan tarif AS yang merugikan ini.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca