DPR Pertanyakan Mendagri soal Pemunduran Pelantikan Kepala Daerah

Madurapers
Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu
Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu (Sumber Foto: Mu/Andri, via DPR RI, 2025).

Rapat ini juga membahas skema pelantikan kepala daerah yang semula dirancang dalam tiga gelombang.

Gelombang pertama dijadwalkan pada 6 Februari bagi kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, MK kemudian mempercepat pembacaan putusan dismissal sengketa Pilkada pada 4-5 Februari 2025.

Mendagri menyatakan bahwa keputusan ini diambil demi efisiensi waktu dan biaya, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pada akhirnya, DPR RI menyetujui perubahan jadwal, dan pelantikan kepala daerah ditetapkan pada 20 Februari 2025 di Jakarta.