DPRD Jatim Ungkap Kredit Fiktif hingga Masalah Serius di Tubuh Bank Jatim

Admin
Nur Faizin, anggota Komisi C DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB
Nur Faizin, anggota Komisi C DPRD Jawa Timur dari Fraksi PKB (Sumber Foto: Istimewa).

Surabaya – Komisi C DPRD Jawa Timur (Jatim) kembali menyoroti kinerja manajemen Bank Jatim. Kali ini fokus khusus pada Tim Panitia Seleksi (Pansel), yang bertanggung jawab atas proses pemilihan direksi dan komisaris bank milik daerah tersebut.

Ketua Tim Pansel, Prof. Muhammad Nuh, menjadi sosok yang paling dinantikan kehadirannya dalam rapat bersama Komisi C DPRD Jatim. Namun, sayangnya, mantan Menteri Pendidikan Nasional itu absen dalam pertemuan penting tersebut. Ketidakhadirannya pun menuai kekecewaan dari para anggota dewan, termasuk Nur Faizin, anggota Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi PKB.

“Direksi dan komisaris yang saat ini menjabat adalah hasil seleksi dari Prof. Nuh saat menjadi Tim Pansel sebelumnya. Kini, ketika persoalan besar muncul di tubuh Bank Jatim, beliau kembali menjadi ketua pansel, namun justru absen dari rapat penting ini. Ini sangat kami sayangkan,” tegas Nur Faizin, Jumat (16/05/2025).

Menurutnya, kehadiran Prof. Nuh sangat penting untuk mendapatkan klarifikasi dan tanggapan langsung atas berbagai persoalan yang dituding sebagai dampak dari lemahnya manajemen bank—yang notabene dipimpin oleh hasil seleksi pansel terdahulu.

Isu manajemen buruk di Bank Jatim mencuat sejak skandal kredit fiktif di cabang Jakarta terungkap ke publik. Komisi C bahkan telah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki lebih lanjut. Dari laporan internal yang diterima DPRD, ditemukan sejumlah praktik yang dianggap menyimpang.