“Yang ada di sini pemiliknya H. Rasyid. Wasik ini menyerobot tanah. Dia sewenang-wenang membangun tanpa ada musyawarah,” tandas Dahnan.
Bahkan, ketika Dahnan memperingatkan Abdul Wasik Baidhowi untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah, ia malah difitnah oleh adiknya sendiri.
“Saya sudah memperingatkan Wasik, tapi dihiraukan. Saya pun malah difitnah,” tambahnya.