“Coba langsung hubungi penyidiknya ditanya, dan SP2HP-nya seperti apa. Kan pelapor pasti mendapatkan SP2HP itu,” kilahnya.
Sementara itu, M. Dahnan, saudara tertua dari Abdul Wasik Baidhowi, telah mengingatkan agar saudaranya tidak bertindak semena-mena.
“Yang ada di sini pemiliknya H. Rasyid. Wasik ini menyerobot tanah. Dia sewenang-wenang membangun tanpa ada musyawarah,” tandas Dahnan.
Bahkan, ketika Dahnan memperingatkan Abdul Wasik Baidhowi untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah, ia malah difitnah oleh adiknya sendiri.
“Saya sudah memperingatkan Wasik, tapi dihiraukan. Saya pun malah difitnah,” tambahnya.