Bangkalan – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Bangkalan mengamankan 2 (dua) orang pria yang tertangkap basah di area pesalakan Mlajah, Bangkalan. Dua yang orang pria tersebut diamankan Polres Bangkalan karena membawa 1 kg sabu dan 300 butir pil ekstasi, Selasa (04/03/2025).
Saat itu, kedua pria inisial R dan F tersebut, tertangkap sekitar pukul 17.30 WIB, tepatnya di utara SMK 1 Bangkalan. Mereka diamankan di Mapolres Bangkalan untuk mendalami pemeriksaan tersangka lebih mendalam.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua tersangka. Dari hasil penyelidikan dan pengintaian yang dilakukan oleh tim Satresnarkoba.
