Fakta Foundation Gelar Audiensi, Sekda Sumenep Beri Apresiasi 

Fakta Foundation saat menggelar audiensi dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kabupaten Sumenep pada Kamis (13/07/2023). (Sumber Foto: istimewa, 2023).
Fakta Foundation saat menggelar audiensi dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kabupaten Sumenep pada Kamis (13/07/2023). (Sumber Foto: istimewa, 2023).

4. Pemerintah kabupaten sumenep dan DPRD harus mengembalikan APBD sebagai instrumen mensejahterakan rakyat sebagaimana amanat konstitusi. Pertumbuhan belanja operasional terutama belanja pegawai dan barang jasa setiap tahunnya harus bisa dikendalikan dan dibatasi maksimal 50% rasionya;

5. DPRD harus meminta Pemerintah kabupaten sumenep melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SKPD yang cenderung melakukan pemborosan anggaran.

6. DPRD harus berani memangkas belanja perjalanan dinas, minimal setengah dari yang telah dianggarkan. Agar DPRD memiliki kekuatan melakukan pemangkasan ini, maka penghematan belanja perjalanan dinas juga harus di mulai dari tubuh DPRD yang kami perhatikan pada tahun 2023 sampai mencapai Rp17 miliar;

7. Melakukan realokasi belanja pegawai, barang dan jasa pada belanja belanja yang punya fungsi ekonomi. Hal ini demi terwujudnya pengentasan kemiskinan yang membelenggu kabupaten sumenep selama ini di posisi lima teratas se Jawa Timur;

8. Memperbaiki skema dan formulasi pada belanja dana transfer. dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dengan prioritas peningkatan kapasitas ekonomi desa sesuai dengan potensi dan keunggulan masing-masing desa.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca