FPK dan Kelurga Korban Pemerasan akan Gelar Tahlil Bersama di Kejari Sumenep

Pamflet Front Pejuang Keadilan (FPK) Kabupaten Sumenep yang akan menggelar aksi seruan moral mengenang tujuh hari meninggalnya Zainol Hayat sebagai korban pemerasan oknum Jaksa pada Sabtu (08/06/2024) malam ini. (Sumber Foto: Istimewa). 

Sumenep – Front Pejuang Keadilan (FPK) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa akan menggelar aksi seruan moral mengenang tujuh hari meninggalnya Zainol Hayat sebagai korban pemerasan oknum Jaksa pada Sabtu (08/06/2024) malam ini.

Aksi seruan moral tersebut akan diikuti puluhan massa dan sejumlah keluarga korban yang akan turut hadir di depan Kantor Kejaksaan Sumenep.

Diketahui, oknum jaksa yang diduga melakukan pemerasan tersebut, adalah Hanis Aristya Hermawan yang menjabat sebagai Kasi Pidum di Kejari Sumenep.

Sedangkan, korban yang diperas adalah Zainol Hayat bin Moh Rofi’ie (20), warga binaan Rutan Kelas IIB Sumenep, meninggal dunia pada Minggu (02/06/2024) kemarin.

Ayah korban yang bernama Moh. Rofi’ie menceritakan kesaksiannya soal dugaan pemerasan Jaksa Hanis yang meminta sejumlah uang sebesar Rp 30 juta untuk meringankan masa tahanan anak kesayangannya itu.

Bahkan, nominal uang tersebut sempat terjadi tawar menawar antara pihak keluarga korban dan Jaksa Hanis. Dari hasil tawar menawar tersebut, berhasil disepakati yang semula Rp 30 juta menjadi Rp 25 juta dan hanya mampu menyerahkan uang sebesar Rp 22 juta.

Koordinator Aksi FPK Sumenep, Abd. Halim mengatakan bahwa supremasi hukum di Kabupaten Sumenep harus ditegakkan. Sebab saat ini tengah ramai perbincangan publik, mengeanai pemerasan oleh oknum jaksa di Kejari Sumenep.

“Sebagai aparat penegak hukum (APH), seharusnya jaksa dapat menegakkan keadilan. Yaitu sesuai peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar aturan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya Sabtu (08/06/2024).

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca