Belum reda benturan antarpendukung politik pasca kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, kini muncul lagi masalah wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Wacana/usul itu dilontarkan oleh beberapa elit partai politik sejak bulan Februari 2022.
Dampak hal tersebut, apalagi benar terealisasi, bisa diprediksi performansi kinerja pemerintah dalam bidang politik bisa kembali menurun. Salah satu ukurannya dapat dilihat pada Indeks Demokrasi (ID) Indonesia yang diliris oleh pelbagai lembaga survei, baik nasional maupun internasional.
Menurut The Economist Intelligence Unit (EIU), pada tahun 2021 skor ID Indonesia berada di kategori/klafisikasi demokrasi yang cacat (flawed democracies). Skornya naik 0,41 poin (6,51 persen) dibandingkan dengan tahun 2020. Pada tahun 2020, posisi skornya sempat anjlok 0,18 poin (2,78 persen) dibandingkan dengan tahun 2019.
Skor ID Indonesia, menurut EIU (2022), pada tahun 2019 sebesar 6,48, tahun 2020 turun menjadi 6,30, dan tahun 2021 meningkat menjadi 6,71. Rerata peningkatannya selama tiga tahun tersebut sebesar 0,07 persen. Posisinya di level internasional berada di peringkat 52 dari 167 negara yang diteliti EIU.
Kemunculan masalah tersebut, secara teoritis-empiris dapat menjadi batu uji terhadap kinerja politik pemerintah. Meski dapat diketahui secara empirik ada variabel intervensi (pengganggu), selain variabel tersebut, yang juga berkontribusi terhadap capaian kinerja pemerintah di bidang politik.
Variabel itu tak lain adalah pandemi COVID-19, yang melanda Indonesia sejak 2 Maret 2020. Pandemi ini menggencet hampir semua target kinerja pemerintah. Karena alasan variabel itu, pemerintah menetapkan kebijakan darurat untuk mengatasi dampak buruk penyakit, sosial, dan ekonomi di Indonesia.