Hukum  

Hadirkan 6 Saksi, Sidang Lanjutan Korupsi BUMD Sumber Daya Bangkalan tak Hanya Satu Orang yang Terlibat

Sidang berlangsung diruang sidang Pengadilan Tipikor Surabaya pada Selasa tanggal 15 Oktober 2024
Sidang berlangsung diruang sidang Pengadilan Tipikor Surabaya pada Selasa tanggal 15 Oktober 2024 (Sumber Foto: Istimewa, 2025).

Selain itu, Jabir menjelaskan bahwa tim penasehat hukum terdawa sangat senang atas keterangan yang diberikan oleh enam saksi tersebut. Hal ini selaras dengan tujuan terdakwa untuk kooperatif dan membuka lebar kasus ini.

“Seperti yang diketahui, pada persidangan minggu lalu terdakwa telah mengajukan diri kepada majelis hakim dan kejaksaan untuk menjadi justicecollaborator (jc) dalam kasus korupsi BUMD Sumber Daya Bangkalan,” pungkasnya.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca