Opini  

Hilirisasi Nikel dan Pengarusutamaan K3

*Abdul Mukhlis adalah pemerhati kebijakan publik dan tidak mewakili organisasi manapun (Dok. Madurapers,2023).
*Abdul Mukhlis adalah pemerhati kebijakan publik dan tidak mewakili organisasi manapun (Dok. Madurapers,2023).

Dari sekelumit deretan KK sepanjang tahun 2023 di pembangunan smelter menjadi indikasi kuat bahwa masalah ini sering diabaikan dan evaluasi yang dilakukan terkesan setengah-setengah sehingga pengulangan kejadian serupa tidak terelakkan.

Lemahnya Perlindungan Ketenagakerjaan

Perizinan yang sudah diperoleh dari Kementerian Perindustrian tidak serta merta menjadi jaminan bagi perlindungan bagi keselamatan pekerja tanpa upaya-upaya komprehensif berhubungan dengan pengawasan dan pengujian lingkungan kerja yang memenuhi standar K3, penyiapan pekerja yang trampil dan kompeten dan peralatan yang sudah memenuhi layak K3 menjadi permasalahan yang seharusnya mampu dijawab oleh Kemenko Marves sebagai instrument negara yang diberi kewenangan khusus di bidang investasi dan hilirisasi.

Kementerian Ketenagakerjaan sebenarnya mempunyai peran strategis dalam hilirisasi nikel dan kawasan industri lainnya. Pertimbangannya, setiap pembangunan kawasan dan industri pasti ada kebutuhan tenaga kerja yang menjadi core bisnis bidang ketenagakerjaan termasuk di dalamnya K3 sebagai bagian yang tidak terpisahkan sebagai upaya pencegahan KK dan penyakit akibat kerja.

Namun, tanggungjawab di bidang ketenagakerjaan dan K3 tidak bisa berjalan sendiri tanpa adanya distribusi kewenangan dari bidang investasi dan hilirisasi. Kondisinya akan berbeda jika Kemenko Marves melakukan pemetaan bisnis secara komprehensif, membangun pola relasi dan mendistribusikan kewenangan secara proporsional sesuai dengan bidangnya kepada K/L yang beririsan langsung dengan proses bisnis investasi dan hilirisasi.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca