Insensif Guru dan Non PNS akan Kembali Disalurkan Dinas Pendidikan Sumenep 

Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra saat diwawancarai oleh jurnalis media ini pada beberapa waktu lalu. (Sumber Foto: Fauzi). 

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat akan kembali memberikan insentif guru dan non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Diketahui sebelumnya, tahun 2023, ada sebanyak 5.055 orang guru non sertifikasi dan non PNS di lingkungan Disdik Sumenep yang akan menerima tunjangan insentif atau Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp1.500.000 tahun ini.

Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, melalui Sub Koordinator Penyelenggaraan Tugas Pembantuan, Purnamawati menyampaikan bahwa saat ini sudah dalam proses verifikasi data.

“Secepatnya akan kami cairkan,” kata Purnamawati dalam keterangannya pada media ini, pada Selasa (04/06/2024) pagi saat ditemui di kantornya.

Sekedar informasi, insentif guru non ASN, non sertifikasi dan non K2 di tahun 2023 lalu bersumber dari APBD murni Pemkab Sumenep. Tahun ini pun juga sama demikian, APBD dan PAK.

Tentu, hal ini menjadi gembira bagi ribuan guru non sertifikasi dan non PNS di Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, bantuan terhadap guru berupa insentif tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang utamanya belum berstatus sertifikasi atau PNS.

Diketahui, saat ini dana bantuan insentif tersebut masih dalam tahap proses pengusulan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep.

“Kalau sebelumnya setiap penerima itu Rp1.200.000, dipastikan saat ini rata-rata setiap penerima Rp1.500.000 ribu setiap penerima,” kata dia menuturkan.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca