Berikut poin tuntutan yang ditulis BTN Pusat yang dikirimkan kepada meja redaksi Madurapers.com:
1. BTN sangat menyesalkan atas pemberitaan tersebut yang cenderung tendensius dan sangat tidak berimbang, sehingga menyudutkan posisi BTN;
2. BTN telah mengirimkan hak jawab yang menjelaskan kronologi dan solusi atas permasalahan yang diangkat oleh beberapa media di wilayah BTN Cabang Bangkalan dengan detil dan tanpa rekayasa apapun. Surat hak jawab tertanda Ramon Armando selaku Corporate Secretary BTN adalah benar dan bukan sebagai pemalsuan;
3. Bahwa dalam hal ini Kepala Kantor Cabang BTN Bangkalan, Asep Hendrisman, dan Saudara Nanda Wirya Laksana selaku mitra pengembang perumahan (PT Linggarjati Trijaya Indah) telah bertemu dan mencapai penyelesaian masalah, dengan hasil para pihak sepakat telah terjadi kesalahpahaman dan miskomunikasi. Sdr. Asep Hendrisman selaku Kepala KC BTN Bangkalan telah menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang dalam kebijakan perkreditan, BI Rate, Suku Bunga KPR termasuk kuota KPR Bersubsidi karena hal tersebut merupakan wewenang Pemerintah dan Kebijakan BTN pusat;
4. Bahwa persoalan telah diselesaikan dengan damai antara kedua belah pihak. Kami menyayangkan Madurapers.com sengaja mengangkat berita yang tidak sebenarnya dan ini sangat merugikan BTN sebagai institusi perbankan.
Menanggapi hal itu, Pimpinan Redaksi (Pimred) Madurapers.com, Supriadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gentar menghadapi langkah hukum dari BTN.
“Kami berdiri di atas prinsip kebebasan pers, dan kami yakin bahwa pemberitaan kami berdasarkan fakta dan data yang valid. Jika mereka ingin membawa ini ke meja hukum, kami siap menghadapinya,” katanya, Senin (09/09/2024).
Tak hanya itu, pria berkacamata itu juga menegaskan, bahwa media memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang benar kepada publik dan somasi tidak akan menghalangi upaya ruang gerak untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Kami menghormati hak mereka untuk menempuh jalur hukum, tetapi kami juga yakin pada hak kami sebagai insan pers yang independen,” tegas Supriadi
Selain itu, pihaknya juga menyebutkan bahwa telah menyediakan serta memberikan fasilitas hak jawabnya di media madurapers.com sebagaimana mestinya.
“Sehubungan dengan hak jawabnya, kami memang jeli karena memang tidak ada legalitas hukum (tanda tangan,red.), serta tujuan holding statment yang tidak jelas. Jadi kami menilai itu ketidakseriusan bank BTN dalam memberikan hak jawabannya. Jika jelas kami fasilitasi, seperti hari ini yang kami rilis,” terangnya.
Sebatas informasi tambahan, hingga saat ini para investor menantikan langkah strategis yang akan diambil oleh manajemen Bank BTN untuk memulihkan kepercayaan pasar dan stabilisasi harga sahamnya di bursa.