Istilah Pengkaplingan TPS, Viral dalam Pemilu 2024 Bangkalan

Ilustrasi istilah “pengkaplingan atau pengkavlingan TPS” di Desa Klapayan untuk kepentingan perolehan suara dalam Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Bangkalan (LsPD) (Dok. Madurapers, 2023).
Ilustrasi istilah “pengkaplingan atau pengkavlingan TPS” di Desa Klapayan untuk kepentingan perolehan suara dalam Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Bangkalan (LsPD) (Dok. Madurapers, 2023).

Risang mengatakan,” … PPS itu dipanggil oleh PPK dan diminta untuk mengkapling-kapling TPS di Desa Klapayan.” Pengkaplingan TPS itu, kata Risang lebih lanjut, atas perintah di atasnya, yakni bisa ditafsirkan KPU Kabupaten Bangkalan, Kamis (28/12/2023).

Tujuan itu, kata Risang aktivis Bangkalan ini lebih lanjut, adalah untuk mengatur suara di setiap TPS dalam Pemilu Legislatif di Kabupaten Bangkalan tahun 2024, Selasa (26/12/2023).

Jika demikian konteks munculnya istilah tersebut, menurut pria asal Madura ini, maka arti “pengkaplingan TPS” itu secara terminologi adalah pembagian (atau membagi-bagikan, kata kerjanya, red.) jatah TPS-TPS di Desa Klapayan pada oknum PPS dan PPK atas perintah KPU Kabupaten Bangkalan untuk tujuan mengatur suara dalam Pemilu Legislatif di Kabupaten Bangkalan 2024.

Itulah, kata Wahyudi, arti etimologi dan terminologi istilah “pengkaplingan TPS” yang viral beberapa hari ini di portal berita online dan platform media sosial, jelang Pemilu 2024 di Kabupaten Bangkalan.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca