Joint Program Kemenkeu untuk Optimalisasi Penerimaan Negara 2025 Dimulai

Madurapers
Joint program Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi dimulai, untuk mengoptimalkan penerimaan negara pada tahun 2025
Ilustrasi Joint Program Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi dimulai, untuk mengoptimalkan penerimaan negara pada tahun 2025 (Dok. Madurapers, 2025).

Menkeu menegaskan bahwa kerja sama antar unit ini bertujuan untuk meningkatkan rasio perpajakan Indonesia. Peningkatan rasio perpajakan menjadi salah satu amanat utama yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Kemenkeu.

“Joint program ini terdiri dari DJP, DJBC, Setjen, BKF, DJA, Itjen, dan LNSW yang akan saling bekerja sama menerjemahkan amanat Presiden ke dalam tugas dan fungsi Kemenkeu untuk meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan fondasi fiskal yang berkelanjutan,” pungkap Sri Mulyani.

Program ini diharapkan dapat memperkuat sistem keuangan negara dan mendukung kebijakan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan adanya sinergi antar lembaga, optimalisasi penerimaan negara bisa lebih efektif dan efisien.