Bangkalan – Pasca pemberitaan keterlibatan salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan pada kegiatan survei elektabilitas mantan Kepala Daerah Bangkalan di berbagai media online nasional, muncul bantahan dari Direktur Integrity, Ahmad Sukron, Senin (16/1/2023).
Menurutnya, pemberitaan itu tidak benar. Yang benar adalah survei untuk mengukur kinerja Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Dana operasionalnya murni hasil perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan lembaganya, klikku.net (Sabtu, 14/1/2023).
Perbedaan pemberitaan tersebut, tentu publik kemudian bertanya-tanya, mana yang valid? Menelisik pemberitaan ini, Mathur Husyairi, anggota DPRD Jatim menjelaskan bahwa klarifikasi itu blunder (kekeliruan, red.).
“Karena detik.com dan sindonews.com sudah menyebutkan nama seperti itu, alangkah lebih baiknya yang mengklarifikasi itu adalah personal yang disebut namanya,” ungkap Mathur saat diwawancarai wartawan Madurapers via telepon seluler, Senin (16/1/2023).
Mathur, yang juga aktivis anti korupsi di Bangkalan mempertanyakan, klarifikasi keterlibatan dia (SM, red.) ini sebagai apa atau hanya penghubung ke lembaga survei integrity itu atau bagaimana?
“Sampaikan aja ke publik sehingga itu (berita di media online, red.) tidak menjadi tanda tanya yang kemudian mengarah pada memojokkan dan mendiskreditkan komisioner (KPU Bangkalan, red.), ”ungkap Mathur.
Termasuk KPU Bangkalan, kata Mathur, secara kelembagaan mungkin bisa mengklarifikasi pemberitaan tersebut.