Kejari dan Penyidik Saling Tuding Atas Dugaan Korupsi Gedung Dinkes Sumenep, Ada Apa?

Kepala Kejaksan Negeri (Kejari) Sumenep, Adi Tyogunawan (Kanan) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Sumenep, AKP Widiarti (kiri). (Sumber Foto: Fauzi).

Pihaknya mengaku, bahwa berkas Tipikor gedung Dinkes Sumenep dikembalikan dari Kejari terhitung sebanyak 4 (empat) kali pengembalian.

“Sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Tinggal menunggu P-21,” tendasnya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca