Kejari Sampang Bongkar Dugaan Korupsi Dana BLUD di RSUD dr. Muhammad Zyn

Admin
Kajari Sampang, FadilahHelmi, saat melakukan konfrensi press
Kajari Sampang, FadilahHelmi, saat melakukan konfrensi press, (Foto: Istimewa).

Sampang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi. Tim penyidik melakukan penggeledahan di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang terkait dugaan penyelewengan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun anggaran 2023–2025, Rabu (3/12/2025).

Kepala Kejari Sampang, Fadilah Helmi, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan keuangan rumah sakit plat merah tersebut.

“Ini bukan kasus penggelapan pajak seperti yang sempat beredar, melainkan dugaan korupsi dana BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn. Kami fokus menelusuri aliran dana dan bukti pengelolaan anggaran,” ujarnya dalam konferensi pers.

Tak hanya menyasar kantor RSUD, penyidik turut menggeledah rumah Bendahara Pengeluaran RSUD yang berada di Dusun Beringin, Desa Omben, Kecamatan Omben.

Dari dua lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  • 1 unit PC All-in-One bendahara penerimaan
  • 1 unit CPU bendahara pengeluaran
  • 5 unit ponsel berbagai tipe
  • Dokumen SP2BP BLUD tahun 2023, 2024, dan 2025 (Januari–Desember).

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kejari Sampang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Fadilah memastikan proses penggeledahan berjalan kondusif dengan pengamanan aparat TNI.