Kekayaan 5 Komisioner KPU Bangkalan, Ada yang Mencapai 3 Miliar Lebih

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan yang terletak di Jln. R.E Martadinata No. 1A Mlajah Bangkalan, (Sumber : Madurapers, 2024).

Urutan pertama Komisioner KPU Kabupaten Bangkalan periode 2019-2024 terkaya adalah Zainal Arifin. Ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp3.281.550.000 (tiga miliar dua ratus delapan puluh satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).

Harta yang dimiliki Ketua KPU Bangkalan ini diantaranya tanah dan bangunan senilai Rp2.640.000.000 (dua milia enam ratus empat puluh juta rupiah). Ia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp191.500.000 (seratus sembilan pulu satu juta lima ratus ribu rupiah).

Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah). Kas dan setara kas senilai Rp150.050.000 (seratus lima puluh juta lima puluh ribu rupiah). Ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).

Urutan kedua adalah Achmad Fauzi dengan total kekayaan sebesar Rp1.549.400.000 (satu miliar lima ratus empat puluh sembilan juta empa ratus ribu rupiah).

Rincian kekayaannya, tanah dan bangunan senilai Rp1.760.000.000 (satu miliar tujuh ratus enam puluh juta rupiah), alat transportasi dan mesin senilai Rp16.000.000 (enam belas juta rupiah), kas dan setara kas senilai Rp113.800.000 (seratus tiga belas juta delapan ratus ribu rupiah). Namun, Achmad Fauzi memiliki hutang sebesar Rp425.000.000 (empat ratus dua puluh lima juta rupiah).

Urutan ketiga adalah Sairil Munir dengan total kekayaan sebesar Rp1.115.000.000 (satu miliar seratus lime belas juta rupiah). Diantara harta yang dia miliki berupa tanah dan bangunan senilai Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca