Kekayaan 5 Komisioner KPU Bangkalan, Ada yang Mencapai 3 Miliar Lebih

Madurapers
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan yang terletak di Jln. R.E Martadinata No. 1A Mlajah Bangkalan, (Sumber : Madurapers, 2024).

Rincian kekayaannya, tanah dan bangunan senilai Rp1.760.000.000 (satu miliar tujuh ratus enam puluh juta rupiah), alat transportasi dan mesin senilai Rp16.000.000 (enam belas juta rupiah), kas dan setara kas senilai Rp113.800.000 (seratus tiga belas juta delapan ratus ribu rupiah). Namun, Achmad Fauzi memiliki hutang sebesar Rp425.000.000 (empat ratus dua puluh lima juta rupiah).

Urutan ketiga adalah Sairil Munir dengan total kekayaan sebesar Rp1.115.000.000 (satu miliar seratus lime belas juta rupiah). Diantara harta yang dia miliki berupa tanah dan bangunan senilai Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

Alat transportasi dan mesin senilai Rp12.000.000 (dua belas juta rupiah). Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp81.000.000 (delapan puluh satu juta rupiah). Kas dan setara kas senilai Rp44.500.000 (empat puluh empat juta lima ratus ribu rupiah). Namun, Sairil Minir memiliki hutang sebesar Rp22.500.000 (dua pulu dua juta lima ratus ribu rupiah).

Urutan keempat adalah Sri Hendayani dengan total kekayaan yang dimiliki sebesar Rp920.194.800 (sembilan ratus dua puluh juta seratus sembilan puluh empat ribu delapan ratus rupiah).

Kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan senilai Rp820.000.000 (delapan ratus dua puluh juta rupiah), alat transportasi dan mesin senilai Rp21.600.000 (dua puluh satu juta enan ratus ribu rupiah), dan harta bergerak lainnya senilai Rp242.900.000 (dua ratus empat puluh dua juta sembilan ratus ribu rupiah).

Kas dan setara kas senilai Rp8.100.000 (delapan juta seratus ribu rupiah). Namun, Sri Hendayani juga memiliki hutang sebesar Rp172.405.200 (seratus tujuh puluh dua juta empat ratus lima ribu dua ratus rupiah).

Urutan kelima, paling buncit kekayaannya, adalah Muhammad Arif Bachtiar. Ia memiliki kekayaan sebesar Rp41.970.400 (empat puluh satu juta sembilan ratus tujuh puluh ribu empat ratus rupiah).

Kekayaannya berupa tanah dan bangunan senilai Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah), alat transportasi dan mesin senilai Rp11.500.000 (sebelas juta lima ratus ribu rupiah), dan harta bergerak lainnya senilai Rp5.700.000 (lima juta tujuh ratus ribu rupiah).

Kas dan setara kas senilai Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). Namuh, Muhammad Arif Bachtiar mempunyai hutang di luar kekayaannya tersebut. Besaran hutangnya tersebut sebesar Rp50.229.600 (lima puluh juta dua ratus dua puluh sembilan ribu enam ratus rupiah).

Data tersebut, berdasarkan pada laporan LHKPN: (1) Zainal Arifin melapor pada 7 Maret 2023/Periodik-2022, (2) Achmad Fauzi melapor pada 7 Maret 2023/Periodik-2022, (3) Sairil Munir melapor pada 7 Maret 2023/Periodik-2022, (4) Sri Hendayani melapor pada 2 Maret 2023/Periodik-2022, dan (5) Muhammad Arif Bachtiar melapor pada 8 Maret 2023/Periodik-2022.