Kurir tersebut berdalih bahwa ia sudah jauh dari lokasi pengantaran dan tidak bisa kembali. Meskipun Farah berulang kali meminta haknya sebagai konsumen, kurir tetap menolak bertanggung jawab. “Dia bilang dia kurir baru, tapi seharusnya itu bukan alasan untuk menelantarkan paket saya,” tambah Farah.
Merasa tidak mendapatkan solusi, Farah segera menghubungi kantor J&T Cargo di Pragaan. Ia juga mengontak langsung pemilik kantor melalui informasi yang diperoleh dari media sosial. Respons cepat diberikan oleh pihak kantor J&T Cargo yang segera menghubungi kurir terkait untuk mengantar ulang paket ke rumah Farah.
Namun, penyelesaian masalah ini tidak berjalan mulus. Paket baru diantar malam hari setelah waktu Isya, dalam kondisi kardus basah dan penyok akibat hujan deras yang mengguyur daerah Pragaan. Farah tidak langsung membuka paket tersebut, tetapi ketika diperiksa keesokan paginya, ia menemukan barang di dalamnya lecet dan rusak.
“Saya langsung hubungi owner J&T Cargo lagi dan melaporkan kondisi barang yang rusak. Ini semua akibat kelalaian kurir baru mereka,” ujar Farah dengan nada kecewa.
Hingga berita ini ditulis, belum ada komentar resmi dari pihak kurir maupun pihak J&T Cargo Sumenep. Sedangkan, Farah masih menunggu tanggapan lebih lanjut dari pihak J&T Cargo mengenai ganti rugi atas kerusakan barang yang dialaminya.
