Keputusan Menteri PAN-RB 2025: Aturan bagi PPPK Paruh Waktu

Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu
Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (Dok. Madurapers, 2025).

Keputusan ini juga mengatur mekanisme evaluasi kinerja bagi PPPK Paruh Waktu. Evaluasi ini menjadi dasar untuk perpanjangan atau penghentian kontrak kerjanya.

Selain evaluasi, terdapat pula ketentuan terkait pelatihan dan pengembangan kompetensi. Pemerintah memberikan kesempatan bagi PPPK Paruh Waktu untuk meningkatkan keterampilannya.

Instansi pemerintah yang mempekerjakan PPPK Paruh Waktu wajib mematuhi seluruh ketentuan dalam keputusan ini. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Keputusan ini juga memberikan pedoman mengenai sanksi bagi PPPK Paruh Waktu yang melanggar peraturan. Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Dalam hal pengakhiran kontrak, keputusan ini mengatur prosedur yang harus dipatuhi. Pemerintah menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja harus dilakukan secara transparan dan adil.

Keputusan ini memberikan kejelasan mengenai hak pensiun bagi PPPK Paruh Waktu. Meskipun tidak sama dengan pegawai tetap, terdapat skema tertentu untuk menjamin kesejahteraannya.

Selain aspek keuangan, keputusan ini juga mencakup ketentuan mengenai perlindungan kerja. PPPK Paruh Waktu berhak mendapatkan perlindungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan diterbitkannya keputusan ini, pemerintah berharap pengelolaan pegawai pemerintah menjadi lebih efektif. Skema PPPK Paruh Waktu dianggap dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor publik.

Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pegawai pemerintah. Regulasi ini menjadi langkah strategis dalam reformasi manajemen aparatur sipil negara.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca