“Ternyata, yang menemui saya bukan Arif. Melainkan orang lain yang mewakili Arif,” tutur Rofi’ie kepada awak media.
Tak menunggu lama, Rofi’ie langsung menyampaikan perintah Jaksa Hanis, mengenai uang Rp22 juta yang diminta untuk diberikan kepada Arif.
Mengetahui itu, orang yang mewakili Arif untuk bertemu Rofi’ie, tidak mau menerima uang tersebut. Ia diminta untuk mengembalikan lagi kepada Hanis.
Sedangkan, di sisi lain, Hanis sedang mengikuti agenda sidang di PN Sumenep. Mengetahui itu, Rofi’ie menunggu sampai persidangan selesai. Tetapi, Hanis tetap tidak bisa ditemui.
“Melalui supirnya, Hanis menyuruh saya untuk memberikan uang Rp22 juta kepada Zaini di PN Sumenep. Saat itu, Zaini sudah menunggu Rofi’ie di musala PN Sumenep,” ungkap Rofi’ie.
Setelah bertemu, maka uang Rp 22 juta diberikan kepada Zaini. Mengenai itu, Zaini sempat menanyakan uang itu dari Hanis atau bukan. Rofi’ie pun membenarkan pertanyaan tersebut. Lalu, uang langsung diterima oleh Zaini.
Beberapa minggu kemudian, Rofi’e menghubungi Zaini untuk menanyakan perkembangan kasus atas anaknya. Ternyata, Rofi’ie diminta untuk datang ke PN. Sehingga, dia pun menemui Zaini.
“Saya merasa kaget, kenapa Zaini mengembalikan uang yang sudah saya berikan. Meskipun saya meminta untuk diambil lagi, tetapi sopir Jaksa Hanis itu tetap menolak,” katanya penuh tanda tanya.
Mengenai itu, Rofi’ie menjelaskan kembali bahwa uang itu diberikan atas permintaan Hanis. Bahkan, dia pun mempertanyakan alasan uang itu dikembalikan. Ternyata, Zaini mengaku takut untuk memegang uang puluhan juta. Sehingga, dia berupaya mengembalikan kepada Rofi’ie.