Namun, hal ini menimbulkan kekhawatiran dari pihak Komisi X DPR RI, terutama terkait dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Huda menegaskan bahwa alokasi dana BOS dari APBN perlu ditingkatkan hingga 600 persen jika kebijakan ini benar-benar akan dijalankan.
Ia menjelaskan bahwa besaran dana BOS yang saat ini hanya sekitar Rp51 triliun per tahun tidak akan cukup untuk mendukung program makan siang gratis yang membutuhkan anggaran jauh lebih besar.
Dalam perhitungan Huda, dana yang dibutuhkan untuk menyediakan makan siang gratis bagi setiap siswa selama sebulan mencapai sekitar Rp5,4 juta per siswa. Angka ini jauh melampaui alokasi dana BOS yang ada saat ini.
Oleh karena itu, Huda menekankan perlunya peninjauan ulang terhadap rencana pengalokasian dana BOS untuk mendukung program makan siang gratis.
Dengan begitu, Komisi X DPR RI terus mengawasi dan mengevaluasi setiap kebijakan pemerintah terkait dengan implementasi program makan siang gratis.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa program tersebut benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keuangan negara.
