Demikian juga halnya dengan kebijakan pembangunan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Tahun Anggaran (TA) 2020-2021. Akibat pandemi Covid-19 ini Pemerintah Daerah di Madura terpaksa harus menggeser kebijakan tersebut. Relokasi dan refocusing APBD TA 2020-2021 menjadi kebijakan anggaran Pemerintah Daerah untuk penanganan pandemi dan dampak Covid-19.
Implementasinya, membuat daya ungkit APBD pada pertumbuhan ekonomi (lapangan usaha rakyat) melemah. Tercatat di TA 2020 pertumbuhan ekonomi Madura mengalami kontraksi. Rata-rata pertumbuhannya di tahun tersebut mengalami kontraksi sebesar -2,39% (-1,71% tanpa sektor migas).
Pertumbuhan ekonomi kabupaten yang paling parah terkena dampak pandemi Covid-19 ini adalah Kabupaten Bangkalan dan paling ringan adalah Kabupaten Sampang. Di tahun 2020 kontraksi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bangkalan -2,73% dan Kabupaten Sampang -0,29%.
Meski demikian, uniknya, kapasitas fiskal daerah di Madura masih tetap bertahan di kategori sedang. Rata-rata kapasitas fiskalnya tahun 2020 sebesar 0,885. Di tahun ini, kapasitas fiskal daerah tertinggi di Kabupaten Sampang dan terendah di Kabupaten Bangkalan. Indeks Kapasitas Fiskal Daerah (IKFD)nya Kabupaten Sampang sebesar 0,981 dan Kabupaten Bangkalan 0,750.
Namun, ketika melihat tingkat kemiskinan di Madura tahun 2020, kita diperlihatkan betapa dahsyatnya dampak keganasan pendemi Covid-19. Di tahun ini angka kemiskinan di Madura meningkat menjadi 19,53%, yang tadinya di tahun 2019 sebesar 18,26%.
Angka kemiskinannya tertinggi di Kabupaten Sampang dan terendah di Kabupaten Pamekasan. Di Kabupaten Sampang angka kemiskinannya sebesar 22,78% dan Kabupaten Pamekasan sebesar 14,60%.