Komnas Haji Apresiasi Langkah Menag Libatkan KPK Awasi Penyelenggaraan Haji Sejak Dini

Madurapers
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj (Sumber Foto: Kemenag RI, 2025).

Di fase kedua, tim KPK perlu memastikan bahwa seluruh pembiayaan yang telah disepakati berjalan sesuai kontrak, terutama saat puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) yang merupakan titik krusial.

“Ketiga, fase pasca puncak haji hingga pemulangan jemaah ke tanah air. Tahap ini juga tidak kalah penting untuk memastikan layanan tetap sesuai dengan koridor,” ungkap Mustolih.

Ia menjelaskan bahwa pelibatan KPK sangat mungkin dilakukan berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, yang memungkinkan KPK masuk melalui kuota pengawas eksternal.

Mustolih menilai bahwa langkah cepat Menag ini juga bertujuan untuk memastikan transisi penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) berjalan lancar tanpa menimbulkan isu negatif atau kegaduhan.

Haji tahun 2025 ini merupakan yang terakhir diselenggarakan oleh Kementerian Agama, karena mulai 2026 pelaksanaan ibadah haji akan sepenuhnya ditangani oleh BP Haji sesuai keputusan Presiden Prabowo.