Demikian juga demi kepastian masa anak dan bangsa Indonesia, Aris berpendapat sudah saatnya Indonesia mempunyai sistem pendataan pelanggaran hak anak secara nasional, sehingga dapat melahirkan formulasi dan mekanisme nasional perlindungan anak di Indonesia agar anak mendapat perlindungan anak secara maksimal.
“Sudah tiba saatnya pula, bangsa ini membangun gerakan perlindungan berbasis keluarga dan komunitas dengan melibatkan semua orang dan komunitas termasuk anak-anak,” pungkasnya.