“Pengajuan sprint penyadapan dan telaah kasus hingga imbasnya OTT bocor, penyelidik malah yang di-OTT target dan sebagai antisipasi, penyelidik menggunakan uang pribadi untuk operasi, kemudian di-reimburse,” katanya menegaskan.
Oleh karena itu, pria kelahiran Bondowoso itu berharap KPK sebagai lembaga independen yang dibentuk negara dengan tujuan meningkatkan dayaguna pemberantasan tindak pidana korupsi, terus konsisten dan lurus melakukan pemberantasan korupsi.
“Maka lakukanlah dengan profesional, intensif, dan berkesinambungan serta dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya harus bersifat independen dan bebas dari pengaruh serta intervensi kekuasaan mana pun,” tandasnya.