KPU Jatim Turun Tangan, Usut Dugaan Mobil Dinas KPU Sampang Dipakai Saat Lebaran

Admin
Komisioner KPU Jawa Timur, Miftahur Rozaq
Komisioner KPU Jawa Timur, Miftahur Rozaq, (Foto: Istimewa).

Sampang — Polemik dugaan penggunaan mobil dinas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang saat libur Lebaran 2026 memasuki babak baru.

Komisioner KPU Jawa Timur, Miftahur Rozaq, menyatakan akan turun tangan menelusuri kebenaran informasi yang beredar.

Langkah ini diambil menyusul viralnya video yang memperlihatkan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam dengan pelat merah M 1070 NP melintas di Tol Waru, Surabaya, pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 11.54 WIB, bertepatan dengan masa cuti bersama Idulfitri.

“Saya akan konfirmasi dan klarifikasi ke teman-teman KPU Sampang,” kata Miftahur Rozaq, yang juga Koordinator Wilayah (Korwil) Madura Raya KPU Jawa Timur, Kamis (26/3/2026).

Sebelumnya, informasi yang dihimpun menyebut kendaraan tersebut merupakan mobil operasional milik KPU Sampang. Status ini juga disebut telah dibenarkan oleh aparat kepolisian setempat.

Namun, Ketua KPU Sampang, Aliyanto, membantah keras tudingan tersebut. Ia mengklaim kendaraan tidak digunakan dan tetap berada di kantor.

“Saya kurang paham kapan dan di mana video itu diambil. Yang jelas, tadi malam saya cek mobil itu ada di kantor,” ujarnya.

Bantahan itu justru berbenturan dengan keterangan perekam video. Saksi memastikan peristiwa terjadi pada waktu yang sama dengan libur Lebaran dan menyatakan siap membuka data rekaman sebagai bukti keaslian.

Kontradiksi keterangan ini memantik polemik di ruang publik. Pertanyaan pun mengarah pada kemungkinan adanya penyalahgunaan aset negara.

Apalagi, penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran secara tegas dilarang melalui Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 2 Tahun 2026.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sampang telah memastikan mobil tersebut bukan bagian dari aset daerah.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa kendaraan berasal dari instansi vertikal, yakni KPU.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai siapa yang menggunakan mobil tersebut dan untuk tujuan apa kendaraan itu berada di luar daerah saat masa libur.