KPU Resmi Ajukan Banding Putusan PN Jakarta Pusat

Tangkapan layar Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (AHPS) Sekjen KPU Andi Krisna setelah menyerahkan dokumen banding ke PN Jakpus
Tangkapan layar Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (AHPS) Sekjen KPU Andi Krisna setelah menyerahkan dokumen banding ke PN Jakpus (Dok. Madurapers, 2023).

Pernyataan ini disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari didampingi Anggota KPU August Mellaz, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. (*)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca