Bangkalan – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia telah meluncurkan inisiatif revolusioner dalam dunia pendidikan, yang dikenal sebagai Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini menandai langkah penting menuju transformasi pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif di Tanah Air.
Kurikulum Merdeka adalah konsep pembelajaran intrakurikuler yang revolusioner, di mana kontennya disusun sedemikian rupa untuk memberikan kesempatan optimal bagi peserta didik dalam mendalami konsep-konsep kritis serta memperkuat kompetensi mereka. Dalam konteks ini, guru memiliki keleluasaan untuk memilih beragam perangkat ajar yang sesuai dengan kebutuhan dan minat peserta didik.
Kurikulum ini bertujuan untuk mengembangkan profil pelajar yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Melalui pendekatan tematik yang ditetapkan oleh pemerintah, peserta didik akan dibimbing untuk memahami dan menghayati nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Salah satu keunggulan utama Kurikulum Merdeka adalah fleksibilitasnya. Tidak terikat pada konten mata pelajaran tertentu, kurikulum ini memungkinkan pengembangan kompetensi yang lebih holistik dan sesuai dengan kebutuhan zaman.
Kurikulum Merdeka terbuka untuk seluruh satuan pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Pendidikan Kesetaraan. Setiap satuan pendidikan dapat memilih untuk mengadopsi Kurikulum Merdeka berdasarkan kesiapan mereka dalam implementasi.
Implementasi kurikulum tersebut dilakukan melalui proses yang cermat dan terukur. Satuan pendidikan memiliki pilihan dalam mengadopsi kurikulum ini, yaitu:
Pertama, Kategori Mandiri Belajar: Satuan pendidikan memilih untuk menerapkan sebagian prinsip Kurikulum Merdeka sambil tetap menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum Darurat.