Lakukan Reformasi dan Transformasi, Indonesia Manfaatkan Krisis

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan (Sumber: Bareksa.com, 2020

Dalam masa pandemi, pemerintah telah melakukan reformasi fiskal yang menghasilkan dua legislasi penting, yakni perubahan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) serta UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada tahun 2021.

“Tekanan dan tantangan bisa menimbulkan krisis tapi tidak menghancurkan kita. Kita bahkan kemudian bangkit kembali menjadi negara yang lebih kuat,” ujar Menkeu.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca