Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Slamet Ariyadi, melaporkan total kekayaan senilai Rp9.993.080.000 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ini disampaikan secara periodik untuk tahun pelaporan 2023, dengan status verifikasi administratif dinyatakan lengkap per 31 Maret 2024.
Slamet Ariyadi, yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI untuk kedua kalinya, mencatatkan sebagian besar hartanya dalam bentuk tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Sampang dan Bangkalan, Jawa Timur.
Dari total kekayaannya, aset properti menyumbang porsi terbesar dengan nilai mencapai Rp7.347.500.000.
Menariknya, sebagian besar dari properti tersebut diperoleh melalui warisan keluarga, mencerminkan akar kuat politisi muda ini di kampung halamannya.
Beberapa aset tanah yang dilaporkan antara lain mencakup tanah seluas 3.000 m² dan bangunan seluas 2.500 m² di Sampang senilai Rp450 juta, serta tanah dan bangunan seluas 3.100 m²/300 m² di lokasi yang sama dengan nilai Rp1,5 miliar.
Selain itu, Slamet juga memiliki tanah seluas 5.850 m² senilai Rp1,5 miliar, serta berbagai aset tanah lainnya dari hasil sendiri maupun warisan.
Pada sektor alat transportasi dan mesin, Slamet tercatat memiliki kendaraan roda dua dan roda empat serta alat berat senilai total Rp1.795.000.000.
Beberapa kendaraan mewah yang dimilikinya antara lain Mitsubishi Pajero (2018) senilai Rp400 juta, Toyota Innova (2016) senilai Rp340 juta, dan Wuling Almaz (2021) senilai Rp240 juta.