Narasi Berseberangan soal Pemeriksaan Bupati, Kejari dan Slamet Junaidi Beda Suara

Admin
Bupati Slamet Junaidi saat diwawancara awak media setelah diperiksa Kejari
Bupati Slamet Junaidi saat diwawancara awak media setelah diperiksa Kejari, (Foto: Rosyid/Madurapers, 2025).

“Sore ini kami diperiksa terkait laporan saya mengenai dugaan penggelapan pajak yang indikasinya dilakukan oleh seseorang,” kata Slamet Junaidi, usai menjalani pemeriksaan, Selasa (16/12/2025).

Ia menjelaskan, laporan tersebut berangkat dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sampang serta rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Saya tidak ingin opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kita perjuangkan sejak 2019 terganggu. Karena ada indikasi penggelapan, maka sesuai rekomendasi BPK RI, pemerintah daerah melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Perbedaan narasi antara pihak Kejaksaan dan Bupati Sampang tersebut memunculkan tanda tanya di tengah publik.

Pasalnya, Kejari secara tegas menyebut pemeriksaan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Dana BLUD, sementara Bupati menyatakan pemeriksaan itu terkait laporan dugaan penggelapan pajak.

Kasus dugaan korupsi Dana BLUD RSMZ sendiri sebelumnya telah menjadi sorotan luas masyarakat. Dana BLUD yang bersumber dari layanan kesehatan publik dinilai harus dikelola secara transparan dan akuntabel, mengingat menyangkut langsung hak masyarakat atas pelayanan kesehatan.