Nelayan Sampang Desak Polda Jatim Naikkan Kasus Penggelapan Dana Rumpon ke Penyidikan

Admin
Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) saat melakukan audiensi di Mapolda Jawa Timur
Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) saat melakukan audiensi di Mapolda Jawa Timur, (Foto: Joni/Madurapers, 2026).

Surabaya – Puluhan nelayan Sampang yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) menggelar audiensi dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Rabu (7/1/2026).

Audiensi ini digelar untuk mendesak percepatan penanganan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon nelayan yang bersumber dari Petronas.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Decky Hermansyah, didampingi Kanit 5 Subdit II Kompol Suwancono dan Banit 5 Subdit II Aiptu I Gusti Ngurah.

Dalam pertemuan itu, Koordinator PNPM, Faris Reza Malik, menyampaikan empat tuntutan utama kepada penyidik.

Pertama, mendesak agar perkara dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon segera dinaikkan ke tahap penyidikan. Kedua, meminta penetapan tersangka dan pengusutan perkara hingga tuntas. Ketiga, menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja penyidik Polda Jatim. Keempat, meminta aparat penegak hukum tidak gentar terhadap segala bentuk intervensi.

“Kami mendesak agar perkara dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon Petronas ini segera dinaikkan ke tahap penyidikan. Jangan ada lagi penundaan, karena ini menyangkut hak dan keadilan nelayan,” tegas Faris Reza Malik.