OJK Perkuat Industri Keuangan, Terbitkan Lima Aturan Baru

Kantor pelayanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gedung Wisma Mulia 2, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 42, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12710. Selain itu, ada juga kantor OJK di provinsi Jawa Timur, yaitu di Jalan Gubernur Suryo No. 28-30, Surabaya, Indonesia 60271
Kantor pelayanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gedung Wisma Mulia 2, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 42, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12710. Selain itu, ada juga kantor OJK di provinsi Jawa Timur, yaitu di Jalan Gubernur Suryo No. 28-30, Surabaya, Indonesia 60271 (Dok. Madurapers, 2025).

Selain itu, regulasi ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri keuangan yang sehat dan inklusif. Dengan kebijakan yang tepat, sektor PPDP dapat menghadapi tantangan masa depan dengan lebih siap dan tangguh.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca