Pedagang Pasar Keppo Diminta Bongkar Kanopi, Protes Gunakan Dana Pribadi untuk Renovasi

Madurapers
Halaman kios Pasar Keppo, Kabupaten Pamekasan, yang terpasang kanopi
Halaman kios Pasar Keppo, Kabupaten Pamekasan, yang terpasang kanopi (Sumber Foto: Istimewa).

“Seharusnya pemerintah berterima kasih, bukan malah menyuruh bongkar. Kalau tiang penyangganya dianggap mengganggu, bisa saya perbaiki,” tegas Suhar.

Di sisi lain, Sekretaris Dishub Pamekasan, Imam Hidajat, menyatakan bahwa pemasangan kanopi mengganggu fungsi lahan parkir dan menyebabkan kemacetan di sekitar Pasar Keppo. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Disperindag, aparat keamanan, serta para pedagang yang bersangkutan.

Imam menambahkan, Dishub telah menawarkan solusi berupa pencabutan tiang penyangga dan pengurangan panjang kanopi agar tidak mengganggu parkir. Namun, hingga saat ini, para pedagang belum menindaklanjuti kesepakatan tersebut. “Kami akan kirim teguran kedua. Jika tetap tidak diindahkan, pembongkaran paksa akan kami lakukan,” ujarnya.

Diketahui, setidaknya ada enam kios di sisi timur Pasar Keppo yang menggunakan kanopi tambahan. Para pedagang berharap ada solusi adil tanpa harus membongkar fasilitas yang telah dibangun dengan biaya sendiri demi kenyamanan berdagang.