Bangkalan – Rumah Sakit Umum (RSU) Anna Medika Madura Bangkalan memberikan pelayanan yang buruk dan mengecewakan kepada korban kecelakaan yang hendak melakukan pengajuan Jasa Raharja berupa surat dari kantor Jasa Raharja Bangkalan, Sabtu (22/03/2025).
Setelah sekian lama menunggu, berharap pelayanan yang baik dan sesuai harapan, ternyata salah satu petugas RSU Anna Medika Madura memilih untuk menolak surat Jasa Rahaja dengan alasan petugas yang memiliki wewenang memproses sudah pulang.
“Pak tidak bisa diproses, kembali lagi hari Senin ya. Soalnya petugas yang bisa memproses terkait Jasa Raharja sudah pulang. Jadi, bapak harus balik lagi hari Senin,” kata salah petugas bagian loket 2, Sabtu (22/03/2025).
Selain itu, kekonyolan dilakukan RSU Anna Medika Madura yang diharuskan untuk membawa persyaratan lengkap, yang sebelumnya tidak ada persyaratan itu. Meskipun mengetahui surat Jasa Raharja, petuga juga meminta persyaratan untuk dilengkapi dan dibawa pada hari Senin.
“Pak jangan lupa hari Senin bawa perlengkapan persyaratannya untuk memproses Jasa Raharjanya. Ketika ditanya tidak cukup surat dari Jasa Raharja, petugas menolak dan berkata, tidak bisa diproses,” ungkapnya.
Saat media ini melakukan konfirmasi tentang mekanisme jam pelayanan Jasa Raharja, Ipda Akh. Jauhari, Kanit Gakkum menegaskan, terkait surat jaminan Jasa Rahaja berlaku kepada seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan pihak Jasa Rahaja.