Sanksi berat akan berlanjut pada delapan terduga pelaku kasus tersebut jika ada keputusan tetap dan terbukti melakukan kejahatan.
“Untuk sanksinya, tegasnya tentu disesuaikan dengan aturan kepegawaian yang ada. Sanksi terberat, diberhentikan, “kata Nuning Rosidah, Minggu (5/9/2021).