“Tindaklanjut Dugaan Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan (bullying) di Lingkungan Kerja KPI Pusat,” tweetnya.
Tindaklanjut Dugaan Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan (bullying) di Lingkungan Kerja KPI Pusathttps://t.co/ap7mIM9tpj
— Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (@KPI_Pusat) September 3, 2021
Komisioner KPI, Nuning Rosidah, dalam sebuah wawancara dengan media online nasional mengatakan bahwa delapan pegawai KPI yang terindikasi melakukan perundungan dan pelecehan seksual sudah dibebastugaskan.
Sanksi berat akan berlanjut pada delapan terduga pelaku kasus tersebut jika ada keputusan tetap dan terbukti melakukan kejahatan.
“Untuk sanksinya, tegasnya tentu disesuaikan dengan aturan kepegawaian yang ada. Sanksi terberat, diberhentikan, “kata Nuning Rosidah, Minggu (5/9/2021).