Ia menegaskan, kasus tersebut sedikit banyak sudah mencoreng nama baik instansi. Sebab, kejadian seperti itu sangat tidak patut dilakukan seorang pegawai, walaupun itu hanya THL.
“Biar ini menjadi perhatian buat pegawai lainnya, bahwa perbuatan yang serupa tak patut dilakukan. Perbuatan yang serupa harus dilakukan penindakan secara tegas, untuk menjadi perhatian buat pegawai yang melanggar konstitusi dan perundang-undangan,” pungkasnya.