Pemerintahan  

Pemotongan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di Bangkalan menuai kritik karena dinilai tidak transparan. Ahmad Mudabbir, praktisi hukum Jawa Timur, menegaskan bahwa kebijakan ini harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2015.

error: