Pemkab Sumenep Gelontorkan Rp7,5 Miliar Insentif untuk 5.050 Guru Honorer

Admin
Upacara HUT ke-80 RI di Kantor Dinas Pendidikan Sumenep
Upacara HUT ke-80 RI di Kantor Dinas Pendidikan Sumenep. (Sumber Foto: Fauzi/Madurapers, 2025).

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan guru honorer.

Pada tahun anggaran 2025, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,5 miliar dari APBD untuk insentif yang akan diterima oleh 5.050 guru honorer.

Masing-masing guru akan memperoleh insentif sebesar Rp1,5 juta per tahun, atau sekitar Rp125 ribu per bulan.

Insentif ini diberikan kepada guru honorer di bawah naungan Disdik maupun Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP sederajat.

Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru non-ASN.

“Insentif itu untuk guru PAUD sederajat, SD sederajat, dan SMP sederajat. Hingga saat ini sudah ada sekitar 10 ribu guru yang mengajukan insentif itu ke kami,” ungkap Agus, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, pencairan insentif biasanya dilakukan pada akhir triwulan ketiga melalui Bank BPRS Bhakti Sumekar. Saat ini, prosesnya masih dalam tahap validasi data karena banyak guru honorer yang berpindah tempat mengajar.

“Jumlah pengajuannya memang banyak, dan guru non-ASN biasanya sering berpindah lembaga. Itu yang membuat validasi agak lambat,” jelas Agus.

Agus, yang berasal dari Tulungagung, juga mengakui rendahnya gaji guru honorer di Sumenep karena bergantung pada kemampuan masing-masing lembaga pendidikan.

“Insentif ini merupakan inisiatif daerah sebagai bentuk kepekaan dan perhatian kepada guru honorer, agar paling tidak mereka mendapat uang ganti bensin,” pungkasnya.