Dengan komposisi demikian, menurut Wahyudi, sepertiya mimpi Pendapatan Daerah Kabupaten Sampang bisa mandiri. Hal ini bisa dilihat pada rasio PAD-nya terhadap Pendapatan Daerah yang hanya sebesar 7,84%.
Persentase PAD yang sangat kecil terhadap Pendapatan Daerah tidak mungkin kapasitas fiskalnya bisa mandiri. Oleh karena itu, bantuan dari Pemerintah Pusat dan daerah berupa Pendapatan Tansfer menjadi solusi untuk menutupi kelemahan fiskalnya.
Wahyudi, lebih lanjut mengatakan idealnya Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang berupaya mengurangi ketergantungan pada Pendapatan Transfer melalui upaya peningkatan PAD-nya.
Meski sulit rasionya terhadap Pendapatan Daerah melampaui Pendapatan Transfer, paling tidak upaya ini menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang serius mengurangi ketergantungan pada Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Timur.
“Untuk merealisasikannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang harus mampu secara bertahap menaikkan PADnya dari sektor-sektor produktif. Bukan seperti di P-APBD TA 2021 dimana PAD-nya menurun sebesar 93,5 miliar (40,84%) dibandingkan dengan APBD Murni TA 2021,” kata Wahyudi.