Penetapan Anggota Bawaslu dan KPU Sudah Berdasar Objektifitas dan Kualitas

Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Ketua Komisi II DPR RI (Sumber: Berita Golkar, 2022).

Jakarta – DPR akhirnya secara resmi merilis dan menetapkan tujuh nama yang akan bertugas sebagai Komisioner Pemilihan Umum (KPU) dan lima orang sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Jumat (18/2/2022).

Nama-nama yang akan bertugas pada periode 2022-2027 itu selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Tujuh Komisioner KPU terpilih terdiri dari Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Sedangkan, lima anggota Bawaslu yang lolos dan terpilih adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Sementara sisa dari seluruh calon yang tidak terpilih sebagai komisioner KPU dan anggota Bawaslu akan menjadi cadangan.

Dilansir dari Berita Golkar, menurut Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung, penetapan nama-nama itu telah melalui serangkaian proses dialog dan perdebatan panjang.

Pemilihan anggota KPU dan Bawaslu ini berdasarkan beberapa pertimbangan, yaitu dari pertimbangan objektif hingga pertimbangan politik.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca