Pengambilan BPKB Lama, Kasat Lantas Bangkalan Janji Evaluasi

Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H (Sumber Foto: Istimewa).

Bangkalan – Lamanya proses pengambilan BPKB dalam pengurusan balik nama kendaraan di Samsat Bangkalan mendapat perhatian serius dari Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto. Ia memastikan akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan langkah evaluasi yang tegas.

Diyon langsung memanggil sejumlah pegawai Samsat setelah mengetahui adanya keluhan masyarakat terkait keterlambatan pengambilan BPKB. “Setelah saya baca beritanya, saya langsung panggil dan tanyakan kendalanya apa dan bagaimana bisa terjadi,” ujarnya, Rabu (19/03/2025).

Ia menjelaskan bahwa lonjakan jumlah pemohon menjadi faktor utama lamanya waktu pengambilan BPKB. Kondisi ini semakin terasa pada bulan-bulan tertentu, termasuk saat ini di bulan suci Ramadhan.

“Pada bulan Ramadhan, jumlah pemohon untuk pengurusan balik nama kendaraan meningkat signifikan. Sehingga hal ini menyebabkan proses pengambilan BPKB menjadi sedikit lebih lama,” jelasnya.

Meskipun menghadapi lonjakan pemohon, pihaknya tetap berupaya menjaga kualitas pelayanan di Samsat Bangkalan. Ia menegaskan bahwa evaluasi akan segera dilakukan untuk mengatasi keterlambatan ini.

Diyon mengapresiasi adanya kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bahan perbaikan ke depan. “Saya akan segera evaluasi dan menata kembali di bagian Samsat Bangkalan agar lebih baik, sehingga tidak ada lagi keterlambatan yang membutuhkan waktu lama, bahkan penundaan balik nama maupun pengambilan BPKB ke depannya,” tambahnya.

Ia berharap masyarakat dapat memahami kondisi yang terjadi dan tetap bersabar selama proses pengurusan berlangsung. “Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik, terutama pemohon yang sudah lama menyetor berkasnya,” pungkasnya.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca