Sehingga, masyarakat yang memiliki aduan terkait persoalan perempuan dan anak tinggal mendatangi UPT PPA yang ada di desa maupun Kecamatan.
Namun, adanya UPT ini belum memberikan dampak signifikan terhadap kasus penganiyaan perempuan dan anak di beberapa daerah di Sumenep. Faktanya, tahun 2021 kemaren meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, Jurnalis madurpers.com, mencoba menghubungi 2 (dua) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, yaitu Melly Sufianti dan Nia Kurnia.
Keduanya tak lain sebagai keterwakilan perempuan di Sumenep yang saat ini berbeda di Komisi IV DRPD Sumenep.
Di mana, Komisi IV membidangi Ketenagakerjaan, transmigrasi, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, pemuda dan olahraga, pemberdayaan masyarakat dan perempuan, keluarga berencana dan keluarga sejahtera dan kesejahteraan sosial.
Sayangnya, 2 (dua) anggota dewan tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, pihak yang bersangkutan enggan memberikan jawaban terkait meningkatkan Kasus penganiyaan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep.