Penyaluran Daging Korban Dinsos P3A Sumenep Tidak Taati Surat Edaran Bupati

Tampak sejumlah tumpukan daging korban Dinsos P3A Sumenep yang masih dibungkus menggunakan bahan plastik. (Istimewa). 

Menurutnya, persoalan sampah ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Sebab itu, penyaluran daging kurban tidak boleh menggunakan plastik, sehingga sampahnya tidak jadi masalah.

“Terima kasih kepada para pihak yang sudah mengikuti imbauan ini. Terutama kepada masyarakat Sumenep yang ikut menjaga lingkungan kabupaten agar tetap asri dan terbebas dari permasalahan sampah plastik,” jelas Bupati Fauzi.

Sebatas informasi tambahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinsos P3A setempat menyalurkan puluhan hewan kurban ke sejumlah masjid, musala, yayasan dan organisasi masyarakat pada hari ini.

Puluhan hewan kurban itu merupakan hasil pengumpulan dari dinas, badan, bagian, BUMN, BUMD dan instansi vertikal sebanyak 36 ekor. Perinciannya, yakni sapi sebanyak 11 ekor dan kambing sebanyak 25 ekor.

Mustangin menyampaikan, jumlah pemohon yang mengajukan untuk membantu penyaluran hewan kurban ada sebanyak 117 lembaga.

Terdiri dari masjid sebanyak 9 pemohon, musala sebanyak 42 pemohon, yayasan sebanyak 10 pemohon dan organisasi masyarakat 56 pemohon.

“Penyaluran daging hewan kurban sasarannya kaum duafa dan masyarakat berekonomi lemah dengan ketentuan setiap orang menerima per-paket 1 kilogram daging,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca