Sampang — Bantahan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Aliyanto, terkait keberadaan mobil dinas yang diduga milik lembaganya di Tol Waru, Surabaya, mulai dipatahkan.
Sebelumnya, Aliyanto menyatakan kendaraan berpelat merah tersebut berada di kantor dan meragukan kejelasan waktu dalam video yang beredar.
“Saya kurang tahu itu video kapan, tanggal berapa, dan di mana tidak jelas. Setahu saya mobil tetap di kantor,” ujar Aliyanto melalui pesan WhatsApp, Rabu (25/3/2026).
Ia juga menegaskan tidak sedang berada di luar kota serta mengklaim telah mengecek langsung kondisi mobil.
“Saya cek tadi malam ada di kantor,” katanya.
Namun, klaim tersebut berseberangan dengan keterangan perekam video yang menjadi sumber utama beredarnya rekaman tersebut.
Sumber itu memastikan peristiwa terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026, saat masa libur Lebaran.
“Saya yang merekam sendiri. Itu jelas hari Selasa, 24 Maret 2026. Saya ingat betul karena masih suasana libur Lebaran,” ujarnya.
Dalam rekaman tersebut terlihat mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan pelat M 1070 NP melintas di Tol Waru, Surabaya.
Sumber tersebut menegaskan tidak ada rekayasa dalam video yang diambilnya. Ia bahkan menyayangkan adanya upaya meragukan keaslian rekaman tersebut.
“Tidak ada yang direkayasa. Saya rekam langsung di lokasi,” tegasnya.
Ia juga menyatakan siap membuktikan keaslian video tersebut, termasuk menunjukkan data waktu dan tanggal dari perangkat ponselnya.
“Rekamannya masih ada di ponsel saya. Silakan dicek detail waktunya,” ujarnya.
Perbedaan keterangan antara pihak KPU dan saksi lapangan ini mempertegas polemik penggunaan mobil dinas yang sebelumnya diduga milik KPU Sampang saat masa cuti bersama.
Hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai siapa yang menggunakan kendaraan tersebut maupun bagaimana mobil dinas itu bisa berada di luar daerah pada waktu yang dipersoalkan.
